- by admin
- 0
- Posted on
Kenali Fungsi Life Jacket dalam Keselamatan Pelayaran
Life jacket merupakan alat penyelamat hidup utama di laut yang tak boleh diremehkan. Keberadaannya wajib di setiap kapal, namun lebih penting lagi adalah kesadaran penggunaannya oleh setiap individu. Kepatuhan terhadap standar SOLAS dan regulasi nasional (BKI, Kemenhub, dan Ditjen Hubla) menjadi kunci dalam menurunkan angka kecelakaan laut dan menyelamatkan nyawa di perairan Indonesia.
Life jacket atau jaket pelampung adalah salah satu bagian dari persiapan alat keselamatan yang harus dipenuhi pada kapal sebelum kapal berangkat atau berlayar.
Setiap crew dan penumpang harus memiliki alat ini dan harus mengetahui cara menggunakannya dengan benar. Selain itu, alat ini juga harus disimpan di tempat yang mudah dijangkau dan mudah terlihat oleh crew dan penumpang.
Life jacket adalah salah satu alat keselamatan yang sangat penting dalam kegiatan maritim seperti pelayaran, nelayan, dan olahraga air dll. Alat ini dirancang atau dibuat untuk membantu seseorang agar tetap terapung di atas air jika terjadi kecelakaan di laut atau sungai.
Fungsi Life Jacket
Fungsi Life Jacket / Life Vest / Jaket Pelampung adalah sebagai alat penolong yang digunakan untuk mengapung di atas air agar tidak tenggelam saat kita sedang berada di air. Hal ini biasanya terjadi ketika dalam situasi darurat sehingga mengharuskan crew dan penumpang meninggalkan kapal yang ditumpanginya.
Alat ini salah satu jenis Life Saving Appliances (LSA) yang harus ada di pada setiap kapal karena alat ini sebagai persyaratan dalam standar keselamatan. Berikut ini fungsi lainya Life Jacket
1. Salah satu alat untuk mengapungkan badan saat berada di air agar tidak tenggelam saat berada dipermukaan air yang dalam.
2. Salah satu alat penolong yang wajib dipakai saat terjadi situasi darurat / mara bahaya di kapal yang sedang berlayar.
3. Salah satu alat dimana dapat memudahkan tim penyelamat untuk segera menolong korban yang sudah mengenakan alat ini karena alat ini memiliki warna yang sangat mencolok dan terang.
4. Selain itu peralatan pada life jacket juga bisa digunakan untuk memberikan signal dalam meminta pertolongan.

Persyaratan Life Jacket
Persyaratan dan ketentuan Life Jacket yang ada di kapal sesuai SOLAS meliputi:
1. Setiap life jaket harus dilengkapi dengan whistle atau peluit yang diikatkan dengan kuat.
2. Harus memiliki lampu atau light yang dapat berfungsi secara normal serta dapat menyala secara otomatis saat terkana air.
3. Life Jacket Harus dilengkapi dengan Bouyant Line yang dapat digunakan untuk saling terikat dengan korban lainnya di laut yang bertujuan agar korban yang berada di laut tidak saling terpisah dan terpencar sehingga dapat melakukan survival bersama-sama.
4. Life Jacket harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan meleleh ketika terkena api selama kurang lebih 5 detik.
5. Ketika digunakan melompat dari ketinggian minimal 4,5 meter dari permukaan air, life jacket tidak akan menyebabkan cedera pada pemakainya serta tidak akan terjadi kerusakan pada life jacket.
6. Life jacket harus memiliki daya apung yang kuat dan tidak kurang dari 5% setelah 24 jam digunakan didalam air atau permukaan air.
7. Harus ditempatkan pada tempat yang aman, mudah dilihat, dan mudah dijangkau oleh para crew dan penumpang kapal.
8. Setiap kabin crew di kapal harus dilengkapi dengan alat ini sesuai dengan jumlah orang yang berada dalam cabin kapal.
9, Tempat menyimpannya harus diberi tanda atau marking IMO symbol dengan jelas agar crew dan penumpang dengan mudah untuk menemukannya.
Edukasi kepada penumpang dan awak kapal juga penting agar mereka mengerti cara mengenakan dan mengencangkan life jacket dengan benar, karena kesalahan kecil dapat berakibat fatal saat darurat.
Banyak kecelakaan laut di Indonesia yang memperlihatkan rendahnya kesadaran penggunaan life jacket. Menurut data KNKT dan Basarnas, sebagian korban kecelakaan laut meninggal bukan karena tenggelam langsung, tetapi karena tidak mengenakan jaket pelampung meskipun tersedia. Oleh karena itu, pengawasan dan sosialisasi keselamatan pelayaran harus diperkuat, terutama di kapal rakyat, kapal nelayan, dan kapal wisata.
